CPNS 2015. Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Utara melalui Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Sumut, membutuhkan Tenaga Pendamping Profesional yang terdiri dari Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa yang mempunyai visi dan benar-benar

0 comments:

Post a Comment

 
Top